Quality Assurance

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM)

QUALITY ASSURANCE

 

 

1. PENDAHULUAN

Pelaksanaan  Penjaminan Mutu di IPB Internasional dilakukan dari dua sisi yaitu internal dan eksternal. Untuk mengendalikan mutu internal dilakukan melalui audit internal yang dilaksanakan  setiap enam bulan sekali oleh internal auditor. Sedangkan pengendalian mutu eksternal dilakukan secara Nasional dan Internasional. Secara nasional mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi  (SNPT) dengan melibat beberapa badan atau lembaga akreditasi yaitu, BAN-PT, Disnakertrans Prov. Bali, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Yayasan Tri Hita Karana Prov. Bali sedangkan secara internasional dengan ISO 9001:2008

 

AUDIT INSTITUSI OLEH BAN-PT

2. MANUAL MUTU

Kebijakan mutu Institut Pariwasata dan Bisnis Internasional ditujukan untuk menetapkan arah bagi pencapaian Visi dan Misi Institut Pariwasata dan Bisnis Internasional. Di dalamnya mengandung pernyataan komitmen untuk memenuhi peraturan, melakukan perbaikan berkelanjutan, dan memuat kerangka kerja untuk menetapkan sasaran mutu. Institut Pariwasata dan Bisnis Internasional menyatakan kebijakan mutunya sebagai berikut :Institut Pariwasata dan Bisnis Internasional mempunyai komitmen yang kuat untuk memuaskan kebutuhan semua stakeholder dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, melalui perbaikan berlanjut.

 

Proses Akreditasi BAN-PT Program Studi

Untuk mencapai tujuan tersebut,   Manajemen berkomitmen: 

  1. Melakukan evaluasidan peninjauan kurikulum sesuai kebutuhan pasar serta perkembangan Teknologi Informasi
  2. Meningkatkan Mutu SDM (Dosen dan Karyawan) dengan menempatkan tenaga dosen dan karyawan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
  3. Meningkatkan kepuasan pelanggan (mahasiswa) melalui peningkatan mutu kegiatan akademik serta pelayanan akademik yang memadai
  4. Meningkatkan kualitas pembelajaran untuk memperbaiki  kualitas lulusan sehingga mampu diserap oleh pasar
  5. Menciptakan suasana akademik yang kondusif dalam mendukung keberhasilan proses belajar mengajar.
  6. Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan serta melaksanakan pembayaran transaksi keuangan kepada semua pihak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
  7. Menciptakan iklim penelitian dan publikasinya serta pengabdian di kalangan dosen dan mahasiswa melalui kerjasama dengan badan dan lembaga tekait.
  8. Meningkatkan komunikasi dan informasi yang bisa diakses oleh pelanggan.
  9. Memberikan pelayanan administrasi akademik terhadap mahasiswa secara optimal dan memadai.
  10. Meningkatkan kerjasama pendidikan dengan lembaga pendidikan atau dunia usaha baik dalam dan luar negeri

 

3. DOKUMEN TERKAIT

  1. Pedoman Mutu – Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu - Struktur Organisasi, Tanggung Jawab dan Wewenang
  2. Komunikasi Internal             
  3. Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Komunikasi Internal
  5. Rekruitmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  6. Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  7. Pembelian Barang dan Jasa

 

4. STANDAR DAN PROSEDUR

         Sebagai pedoman dan alat kendali mutu dalam penyelenggaraan pendidikan di IPBI sampai saat ini telah ditetapkan 93 standar, 153 prosedur, dan 57 sararan mutu.

 

5. AUDIT

  1. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya IPBI di bagi menjadii 17 bagian. Masing-   masing bagian memiliki Standar, Prosedur dan Sasaran Mutu. Pengendalian mutu internal dilakukan oleh Internal Auditor sekali dalam enam bulan INTERNAL AUDIT.
  2.  EKSTERNAL AUDIT

 

Proses Akreditasi BAN-PT Visitasi Laboratorium Praktek

Audit eksternal dilakukan oleh beberapa badan atau lembaga akreditasi yaitu:

  1. BAN – PT ( Badan Akreditasi Nasional - Pendidikan Tinggi)
  2. ISO 9001:2008
  3. DISNAKERTRANS PROV. BALI
  4. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
  5. YAYASAN TRI HITAKARANA PROVINSI BALI

 

6. CAPAIAN/PREDIKAT

  1. IPB Internasional termasuk dalam salah satu dari 58 besar  Perguruan Tinggi terbaik se-Indonesia dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) hasil verifikasi BAN-PT tahun 2009
  2. Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi telah terakredirasi (BAN-PT)
  3. Program Studi Diploma 4 Manajemen Perhotelan terakreditasi B (BAN-PT)
  4. Program Studi Diploma 4 Manajemen Pariwisata terakreditasi A (BAN-PT)
  5. Program Studi Dipoma 3 Perhotelan terakreditasi B (BAN-PT)
  6. IPB Internasional terakreditasi ISO 9001:2008 (Lloyd Register)
  7. Sekolah Perhotelan Bali (SPB) terakreditasi) A (DISNAKERTRANS PROV. BALI)
  8. SPB Air Line Training Center terakreditasi A (DISNAKERTRANS PROV. BALI)
  9. SPB SPA Training Center terakreditasi A (DISNAKERTRANS PROV. BALI)